04 Mei 2016

JURNALISTIK PENYIARAN





 A. Pengertian jurnalistik

  Kata jurnalistik, berasal dari kata jurnalism atau jurnalisme yang berarti kegiatan mengumpulkan berita. Juga berarti kegiatan memproduksi surat kabar. Dengan kata lain jurnalisme mengandung maksud kegiatan yang dilakukan oleh seorang wartawan. sedangkan kata jurnalistik dapat diartikan sebagai suatu hal yang berkaitan dengan pekerjaan kewartawanan. Pengertian yang berkembang didalam masyarakat,istilah jurnalistik sama dengan jurnalaisme yaitu kegiatan mempersiapkan mengedit dan menulis untuk dipublikasikan melalui media masa baik media cetak maupun media elektronik .
    Masih banyak pengertian-pengertian tentang istilah jurnalistik yang berkembang dimasyarakat. ,untuk lebih memperjelas pemahaman tentang istilah jurnalistik ,berikut ini saya sampaikan berbagai pengertian tentang jurnalistik,sebagai berikut:
  1.   Jurnalistik adalah seni dan ketrampilan mencari,mengumpulkan,mengolah dan menyajikan berita tentang peristiwa atau kejadian-kejadian sehari-hari,untuk memenuhi kebutuhan khalayak sehingga terjadi perubahan sikap,sifat,pendapat dan prilaku sesuai dengan kemauan jurnalis.
  2.  Jurnalistik adalah semua peristiwa yang kejadianya menarik perhatian publik,yang berupa pendapat, aksi , buah pikiran sehingga merangsang wartawan untuk meliput dan dijadikan bahan informasi atau berita. 
  3.   Jurnalistik merupakan sebuah pengetahuan dan ketrampilan praktis tentang seluk beluk penyiaran informasi atau berita melalui media pers ,radio,televisi,film,teater,rapat umum dan sebagainya.
  4.   Jurnalistik merupakan pengolahan laporan yang menarik minat khalayak mulai dari peliputan sampai penyebarannya kepada publik.
  5.   Juralistik merupakan kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun ulasan berita tentang berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu yang secepat-cepatnya.
Dari berbagai pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa jurnalistik merupakan kegiatan komunikasi yang menggunakan pengetahuan praktis untuk menghimpun informasi dari  peristiwa/kejadian yang menarik , aktual dan faktual untuk diolah dan disajikan kepada khalayak melalui pemancar radio,televisi dan film.dengan waktu yang secepat cepatnya.

B. Media penyiaran

 Dalam teori media dan masyarakat massa (Barran dan davis,2000:48) dikatakan bahwa media memiliki sejumlah asumsi untuk membentuk masyarakat yakni:
1. Media massa memiliki pengaruh buruk pada masyarakat .untuk meminimalisir di Eruopa  penyiaran dikendalikan oleh pemerintah,walaupun ternyata kebijakan tersebut berdampak buruk dijerman penyiaran digunakan untuk propaganda Nazi.
2.  Media masa memiliki kekuatan untuk mempengaruhi ppola pikir rata-rata pemirsanya. Bahkan pada asumsi berikutnya dalam teori ini dikatakan bahwa ketika pola pikir seseorang sudah terpengaruhi oleh media masa ,maka semakin lama pengaruh tersebut semakin besar. 
3. Rata-rata orang yang terpengaruh oleh media, dikarenakan ia mengalami keterputusan dengan institusi sosial yang sebelumnya justru melindungi dari efek negatif media. Relevan dengan hal tersebut, Jhon Dewey, seorang pemikir pendidikan, misalnya pernah berkata bahwa efek negatif media dapat disaring melalui pendidikan.

unsur berita yang sering ada di penyiaran yaitu 5W+ 1H:
  • what(apa)
  • where (dimana)
  • when (kapan)
  • why (mengapa)
  • who (siapa)
  • how (bagaimana)
Ada 3 unsur penyiaran (trilogy penyiaran) yakni:
  1. Studio
  2. Transmitter  (pemancar)
  3. Receiver (pesawat penerima)  
Di indonesia ssendiri perkembangan dunia penyiaran sudah mulai dirasakan sejak pertamakali merdeka . penyiaran radio memegang penting sejak negara ini berdiri.Radio digunakan secara luas dibidang pendidikan , terutama pendidikan politik.
  •  Fungsi dan tugas Jurnalis:
Fungsi dan tugas jurnalistik sesuai denagn undang-undang pokok per Bab.II pasal 3 adalah sebagai berikut:
  1.  Pers berfungsi sebagai media informasi,pendidikan ,hiburan dan kontrol sosial.
  2. pers nasional juga berfungsi sebagai lembaga ekonomi 
   Dari undang-undang tersebut dapat dijelaskan bahwa jurnalistik berfungsi menghimpun, mengolah dan menyalurkan informasi melalui media masa dimana dia bekerja. Bidang kerja jurnalistik yaitu pada pendidikan, hiburan maupun kontrol sosial masyarakat.

  Pers dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi, hal ini mengandung maksud bahwa dalam bertuga pers dapat mengatas namakan atau diberi tugas oleh lembaga tempat kerja (perusahaan penerbitan) atau yang bersangkutan dapat mendirikan perusahaan sendiri.
 Sebagai kontrol sosial, dimaksudkan bahwa pers harus memperjuangkan hak-hak rakyat. Ikut membangun masyarakat melalui penegakan hukum dan hak asasi manusia serta melakukan pengawasan,kritik,koreksi,dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta aktif memperjuangkan keadilan dan kebenaran.



  • Persyaratan seorang jurnalistik
Mengingat beratnya beban tanggungjawat seseorang jurnalistik serta karakteristiknya yang tangguh ,maka diperlukan persyaratan-persyaratan kemampuan pengetahuan dan sikap sebagai berikut:
a. Cerdas,orang yang cerdas akan cenderung kritis dalam memilih sumber  informasi. Semua informasi akan dianalisis terlebih dahulu, sehingga informasi memiliki akurasi yang tinggi . 
b. Waspada , seorang yang selalu waspada akan cenderung bersikap hati-hati . meskipun demikian tidak harus bersikap seperti orang bodoh.
c. rasa ingin tahu yang besar,sikap ini diperlukan untuk menggali mana informasi yang memiliki nilai berita dan mana yang kurang.
d.Perhatian terhadap masyarakat. Karena jurnalis bekerja untuk kepentingan masyarakat, maka ia harus memperhatikan segala sesuatu yang terjadi di dalam masyarakat.
e. Akal yang panjang. Seorang yang berakal panjang tidak mudah putus asa dan mudah menyerah. ia akan berusaha denagn akal yang dimilikinya untuk memecahkan kesulitan yang dihadapinya.
f.Peka terhadap ketidak adilan. Bila terjadi ketidak adilan di masyarakat, maka ia harus segera mengangkat informasi tersebut menjadi berita,sehingga segera mendapat perhatian dan solusi.
g. Berani. Seorang jurnalis harus berani berbeda pendapat dengan penguasaan apabila kebijakannya dipandang tidak benar dan berdampak pada ketidak adilan dan kesengsaraan rakyat
h. Penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Baik bahasa tulis maupun lisan,.agar dalam menyampaikan informasi tidak terjadi kesalahpahaman. sebaiknya juga menguasai beberapa bahasa asing.
i. Berpegang pada norma, etika dan kesusilaan.
j. Bersikap jujur, terbuka, menghormati dan melindungi
sumber informasi, agar mendapat kepercayaan dari
masyarakat.


    "Sekian dari saya tunggu postingan saya selanjutnya ..... "

0 komentar:

Posting Komentar